Halaman

Disiplin, Percaya Diri, dan Tangguh Adalah Kunci Kesuksesan

Welcome

Living with Integrity (Memercayai,Mengatakan dan Melakukan yang Benar sesuai Panggilan Allah)

30 April 2009

Tinjauan Surat Kabar

1. Tinjauan Surat kabar Republika dan Suara Pembaruan tentang organisasi perusahaan dan keredaksian kedua koran tersebut, maupun isi serta gaya bahasa dari kedua surat kabar adalah sebagai berikut :

Media massa dan konflik, merupakan dua entitas yang saling berkait, di mana media massa menjadi wadah yang tidak langsung antara pihak yang bertikai maupun bagi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan akan konflik. Tetapi media massa tidaklah saluran yang pasif, di mana media massa mempunyai tafsiran-tafsiran dan bingkai tersendiri dalam melihat terjadinya konflik, walau bagaimanapun, media massa bertindak berdasarkan konteks sosial dan budaya yang dikembangkan di dalam masyarakat (Arno, 1984).

Setiap media massa mempunyai ideologi yang tercermin dari visi dan misi yang ada. Visi dan misi tersebut pada akhirnya akan terlihat dari produk jurnalistik yang dihasilkan. Republika dan Suara Pembaruan sebagai media massa juga mempunyai ideologinya masing-masing. Republika sebagai media massa yang memiliki ideologi nasionalis agamis (Islami), sedangkan Suara Pembaruan sebagai media massa yang memiliki ideologi nasionalis agamis pula (Kristiani). Dengan menggunakan metode analisis framing model Pan dan Kosicki, peneliti ingin mengetahui ideologi pemberitaan surat kabar Republika dan Suara Pembaruan dalam kontroversi penerbitan majalah Playboy Indonesia. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Ideologi yang berbeda akan mengarahkan masing-masing media massa pada bingkai berita yang berbeda pula, karena berita yang dihasilkan merupakan hasil dari subjektivitas-subjektivitas masing-masing redaksi. Ideologi mengkonstruksi subjektivitas redaksi di dalam melakukan framing sebuah berita.

Dalam hal ini terdapat perbedaan dalam membawakan sebuah berita antara surat kabar Republika dan Suara Pembaruan, antara lain :

a. Harian Republika.

Republika sebagai surat kabar yang pada awal pendiriannya didukung penuh oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia) melalui PT. Abdi Bangsa mempunyai keterikatan ideologis dengan kelompok-kelompok Islam yang menjadi sokoguru berdirinya ICMI. Tetapi apakah hal tersebut menjamin Republika akan mempunyai corak yang cenderung memihak kelompok-kelompok Islam juga.

Walau berganti kepemilikan, Republika tak mengalami perubahan visi maupun misi. Namun harus diakui, ada perbedaan gaya dibandingkan dengan sebelumnya. Sentuhan bisnis dan independensi Republika menjadi lebih kuat. Karena itu, secara bisnis, koran ini terus berkembang. Republika menjadi makin profesional dan matang sebagai koran nasional untuk komunitas muslim. Adapun visi dan misi tersebut adalah :

1) Visi. Menjadikan HU (Harian Umum) REPUBLIKA sebagai koran umat yang terpercaya dan mengedepankan nilai-nilai universal yang sejuk, toleran, damai, cerdas, dan profesional, namun mempunyai prinsip dalam keterlibatannya menjaga persatuan Bangsa dan kepentingan umat Islam yang berdasarkan pemahaman Rahmatan Lil Alamin.

2) Misi. Menciptakan dan menghidupkan sistem manajemen yang efisien dan efektif, serta mampu dipertanggungjawabkan secara profesional.


b. Harian Suara Pembaruan.

Suara Pembaruan adalah sebuah surat kabar Indonesia yang berbasis di Jakarta. Surat kabar ini terbit pada sore hari. Suara Pembaruan pertama kali terbit pada tanggal 27 April 1961 dengan nama Sinar Harapan yang dikelola oleh PT. Sinar Kasih. Pada tahun 1986, dunia surat kabar Indonesia terguncang, ketika harian umum ini dicabut izin terbitnya nya oleh pemerintah Orde Baru. Namun HG Rorimpandey selaku pemimpin umum, terus mencari cara untuk bisa kembali menerbitkan Sinar Harapan. Akhirnya pada tanggal 4 Februari 1987 setelah melalui negosiasi panjang dengan pihak pemerintah, pengelola diizinkan kembali menerbitkan koran dengan nama baru yaitu Suara Pembaruan dengan nama penerbit baru yakni PT. Media Interaksi Utama dan tentunya susunan personalia redaksi yang juga baru. Koran baru ini memiliki konsep yang tidak jauh berbeda dengan koran sebelumnya termasuk logo dan rubrikasinya.

Ketika menteri penerangan dipegang Muhammad Yunus, ia memberi angin terbitnya kembali Sinar Harapan. Tapi menurut Kattopo, pemilik Suara Pembaruan tak suka dengan hal itu, dan berkat lobi-lobi mereka akhirnya surat izin usaha penerbitan pers (SIUPP) tak jadi dikeluarkan. Pada waktu dulu Suara Pembaruan dimunculkan karena Sinar Harapan dicabut SIUPP-nya. Sekarang tanpa ada ketentuan SIUPP, akhirnya Sinar Harapan diterbitkan kembali.

Disini tampak jelas bahwa kelahiran dua harian media cetak yang dipelopori oleh tokoh-tokoh dengan latar belakang agama yang berbeda tersebut tentu dengan menyelipkan misi-misi keagamaan dalam bidang politik.

Salah Satu Edisi

2. Pada salah satu edisinya, Republika memuat laporan mendalam tentang diadukannya ke Polisi seorang tokoh muslim yaitu presiden PKS Tifatul Sembiring, terkait pelanggaran kampaye pemilu lebih awal dalam demo anti israel atas serangan ke jalur Gaza, degan sudut pandanf ”membela” Tifatul. Sementara pada hari yang sama Suara Pembaruan memuat tentang dukungan yang kuat terhadap upaya pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) yang dimotori tokoh-tokoh kristen suku Batak. Jelaskan mengapa demikian dengan pendekatan teori Agenda setting.

Maxwell McCombas dan Donald L. Shaw adalah orang pertama kali memperkenalkan teori agenda setting ini. Teori ini muncul sekitar tahun 1973 dengan puiblikasi pertamanya berjudul ”The Agenda Setting Function of The Mass Media” Public Opinion Quarterly No. 37.

Ketika diadakan penelitian tentang pemilihan Presiden Amerika Serikat pada tahun 1968 ditemukan hubungan yang tinggi antara penekanan berita dengan bagaimana berita itu dinilai tingkatannya oleh pemilih. Meningkatnya nilai penting suatu topik berita pada media massa menyebabkan meningkatnya nilai penting topik tersebut bagi khayalaknya.
Secara singkat teori penyusunan agenda ini menyatakan media (khususnya media berita) tidak selalu berhasil memberitahu apa yang kita pikir, tetapi media tersebut benar-benar berhasil memberitahu kita berpikir tentang apa. Dengan kata lain, agenda media akan menjadi agenda masyarakatnya. Agenda media juga bisa sengaja dimunculkan karena berita yang diekspos adalah berita yang menjadi perhatian utama media massa dan akan dimunculkan di headline (halaman muka) maupun dikupas beberapa saat. Agenda yang dilakukan media massa ini akhirnya akan menjadi agenda pembicaraan masyarakat, meskipun kasusnya sudah lama dilupakan. Semakin gencar media massa memberitakan, semakin hangat dan ramai topik tersebut dibicarakan masyarakat.

Mengikuti pendapat Chaffe dan Berger (1997) ada beberapa catatan yang perlu dikemukakan untuk memperjelas teori ini, antara lain :

a. Teori itu mempunyai kekuasaan penjelas untuk menerangkan mengapa orang sama-sama menganggap penting suatu isu.

b. Teori itu mempunyai kekuatan memprediksikan sebab memprediksi bahwa jika orang-orang mengekspos pada satu media yang sama, mereka akan merasa isu yang sama tersebut penting.

c. Teori itu dapat dibuktikan salah jika orang-orang tidak mengekspos media yang sama mereka tidak akan mempunyai kesamaan bawha isu media itu penting.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa perbedaan yang dipublikasikan oleh kedua surat kabar tersebut antara surat kabar Republika dan Suara Pembaruan memiliki karakteristik masing-masing tidak semua yang diberitakan itu sama, disamping itu setiap pemberitaan mempunyai tujuan, visi dan misi yang mereka kembangkan.

Acara Sertijab

3. Pada acara sertijab Kasau (bintang 4), Dispenau mengundang wartawan dari berbagai media untuk meliputi acara tersebut yang tentu saja hal tersebut bagi kalangan keluarga TNI AU merupakan moment yang penting. Namun ternyata jumlah wartawan yang hadir masih lebih banyak pada saat acara sertijab Kapolda Jaya yang hanya level bintang dua. Mengapa hal tersebut terjadi.

Penyampaian sebuah berita juga menyimpan subjektivitas penulis. Bagi masyarakat biasa, pesan dari sebuah berita akan dinilai apa adanya. Berita akan dipandang sebagai barang suci yang penuh dengan objektivitas. Bagi kalangan tertentu yang memahami gerak pers. akan menilai lebih dalam terhadap pemberitaan, yaitu dalam setiap penulisan berita menyimpan ideologis/latar belakang. Seorang penulis pasti akan memasukkan ide-ide mereka dalam analisis terhadap data-data yang diperoleh di lapangan.

Hal ini akan memberikan dampak positif / negatif terhadap pembaca itu sendiri. Pembaca akan lebih memahami mengapakah seorang penulis (atau institusi pers: Kompas, Republika, Suara Pembaruan, Jawa Pos, dan lain-lain) menulis berita sehingga seminimal mungkin menghindari terjadinya respon yang reaksional. Pembaca tidak akan fanatik terhadap salah satu institusi pers dengan alasan ideologi. Artinya, masyarakat akan lebih dewasa terhadap pers.

Beberapa metode yang digunakan untuk menganalisa berita, yaitu analisis isi (content analysis), analisis bingkai (frame analysis), analisis wacana (disccourse analysis), dan analisis semiotik (semiotic analysis). Semuanya memiliki tujuan yang berbeda-beda, disesuaikan dengan target pelaku analisis.

Pemberitaan mengenai kenaikan pangkat pejabat tertentu di kalangan TNI AU dilihat dari sisi publisitas, universalitas dan objektivitas tidak sama dengan karakteristik pemberitaan yang lain. Pemberitaan tersebut memang tidak akan sama porsinya di setiap media, apalagi skala coverage kedua media di atas adalah lingkup nasional dan pada saat yang bersamaan ada pemberitaan lain yang lebih menarik dan informatif untuk diliput. Lain halnya apabila berita yang disajikan mengenai dunia kedirgantaraan, seperti demo udara, dimana melibatkan emosi dan imajinasi pembaca untuk ikut dalam agenda penulis. Konsep publikasi berita dan liputannya masih harus melalui beberapa tahap (gatekeeper) misalnya pihak redaksi yang masih harus mengedit ulang keseluruhan liputan sesuai dengan kepentingan media dan informasi apa yang dianggap layak atau penting untuk diinformasikan kepada masyarakat, dan apakah ada unsur lainnya yang terikat kepada pemberitaan tersebut.

Selain itu pemberitaan mengenai sertijab Kapolda jauh lebih dekat secara emosional dan sosial dibandingkan dengan pemberitaan sertijab Kasau. Di dalam struktur sosial masyarakat, posisi Kapolda sifatnya lebih dekat kepada semua lapisan masyarakat, semua orang lebih mengenal tugas kepolisian yang memiliki pengaruh langsung terhadap masyarakat sehingga dapat memenuhi karakteristik universalitas. Lain halnya jika yang meliput adalah media internal tentu akan memberikan laporan pemberitaan secara lengkap dan mendalam karena kepentingan dan exposure ke dalam lingkungan TNI AU sangat tinggi.

Jika dilihat dari sisi agenda setting, dapat digolongkan tingkat dua, dimana media memfokuskan diri terhadap karakteristik dari suatu obyek atau masalah tertentu dan media juga menyarankan kepada masyarakat bagaimana mereka harus berpikir terhadap masalah tersebut. Ada dua tipe atribute yang digunakan, kognitif (substansi atau topik) dan afektif (evaluatif atau positif, negatif, netral). Pemberitaan media mengenai sertijab Kasau bisa saja dianggap tidak sesuai dengan agenda media dan agenda publik tapi lebih kepada agenda mengenai kebijakan tertentu, sehingga nilai jual berita tersebut sangatlah kecil, karena koran tetap berorientasi pada profit. Pemberitaan sertijab tersebut bisa saja menjadi isu yang hangat apabila ada pendekatan kepada media yang meliput bukan unsur subyek peliputnya.

Topik/Isu Apa

4. Topik atau issu apa dilingkungan TNI AU yang biasa ”dijual” kepada media sehingga kegiatan TNI AU banyak diliput oleh media serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan sehingga TNI AU makin populer ditengah-tengah masyarakat

Peran media masa sangat besar dalam membangun sebuah Citra yang positif, baik terhadap perseorangan atau terhadap suatu instansi/ organisasi. Citra TNI yang lemah dimata masyarakat saat ini, perlu dibangun dengan membentuk suatu opini masyarakat dan kondisi pencitraan yang positif terhadap peran dan fungsi TNI diera reformasi. Reformasi yang dilakukan oleh TNI dari dalam sudah menjadi agenda yang memang harus terlaksana, namun bagaimana publikasinya, menjadi kendala yang masih mengganjal.

Peran dan fungsi dari Dinas Penerangan baik tingkat pusat atau Kotama masih belum optimal dilaksanakan. Diperlukan peran langsung serta pendekatan yang serius dari pimpinan terhadap unsur-unsur diluar TNI yang secara tidak langsung menjadi alat pemberitaan tentang Citra yang dibangun kepada masyarakat luas. Apabila kondisi tersebut dapat kita raih, maka dengan sendirinya media masa dan masyarakat akan memberikan gambaran yang positif dan setiap kegiatan yang diliput akan mempunyai nilai jual dari segi jurnalistik. Langkah utama yang bisa ditempuh saat ini adalah, pendekatan kepada masyarakat dan memberikan tindakan yang nyata dapat dilakukan. Dengan melakukan pendekatan terhadap unsur-unsusr instansi sipil baik negri atau swasta, maka dengan sendirinya media akan mencari berita dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Peran dan tugas yang dilaksanakan oleh TNI sebagai alat keamanan adalah sesuatu yang dipersepsikan atau a perceived reality, kesan yang timbul setelah orang melakukan interaksi (melihat, mendengar, merasakan, mengalami dan menghayati) dengan obyek. Kuat tidaknya, baik positif maupun negative, sebuah kesan tergantung dari intensitas, lama dan seringnya interaksi itu, karenanya peran dan fungsi sosial dimasyarakat harus tetap dipertahankan. Upaya peningkatan citra TNI AU sangat bergantung pada optimalisasi peran Public Relations atau Dinas penerangan dalam menjalankan tugasnya. Disamping melalui media, TNI AU harus melakukan komunikasi langsung kepada public melalui action (tindakan) yang menyentuh kepentingan dan melibatkan publik. Apa yang dirasakan manfaatnya langsung oleh publik akan menimbulkan kesan dan dukungan dari pada sekedar laporan di media massa. Citra yang dapat dibina dimasyarakat pada saat ini adalah mengenalkan lebih dahulu TNI AU kepada masyarakat dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kedirgantaraan. Kegiatan yang bisa dijadikan pencitraan yang positif terhadap TNI AU, antara lain meliputi :

a. Aeromodelling. Aeromodeling yaitu bentuk miniatur pesawat yang dapat diterbangkan dan dikendalikan oleh radio kontrol. Saat ini perkembangan teknologi aeromedeling yang ada di Lanud Adi Soemarmo masih terpaku pada teknologi dan model yang lama, untuk itu perlu pengadaan pesawat aero-modelling yang mengikuti teknologi terbaru dan modern.

b. Terbang Layang. Terbang layang yaitu kegiatan terbang dengan menggunakan pesawat tanpa mesin atau biasa dikenal dengan sebutan Glider yang dalam pelaksanaannya terlebih dahulu ditarik oleh pesawat bermesin dan pada ketinggian tertentu kemudian dilepaskan.

c. Pesawat Kecil Bermotor. Terbang dengan pesawat kecil bermotor yaitu kegiatan terbang dengan menggunakan media pesawat bermesin dengan kapasitas awaknya terbatas.

d. Terjun Payung. Kegiatan ini dapat didukung oleh pesawat-pesawat operasional yang ada di Lanud Adi Soemarmo baik dengan Pesawat C-130 Hercules, CN-235 ataupun F-27 Fokker.

e. Ordirga Lainnya. Olahraga dirgantara lainnya yang dapat dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.

Dengan demikian kegiatan yang diselenggarakan diharapkan akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan minat dirgantara melalui olahraga dirgantara, hal ini secara tidak langsung akan memperkenalkan TNI AU tentang kedirgantaraan kepada masyarakat umum. Selain itu pula dari pihak TNI AU melalui Dispenau terus melakukan kerjasama dengan wartawan baik media cetak maupun media elektronik, sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat diliput dan dipublikasikan untuk masyarakat umum.

12 April 2009

PENYIMPANGAN PERILAKU REMAJA

PENYIMPANGAN PERILAKU REMAJA

PENDAHULUAN

Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat terjadinya perubahan sosial (TP-KJM, 2002).

Masa remaja merupakan sebuah periode dalam kehidupan manusia yang batasannya usia maupun peranannya seringkali tidak terlalu jelas. Pubertas yang dahulu dianggap sebagai tanda awal keremajaan ternyata tidak lagi valid sebagai patokan atau batasan untuk pengkategorian remaja sebab usia pubertas yang dahulu terjadi pada akhir usia belasan (15-18) kini terjadi pada awal belasan bahkan sebelum usia 11 tahun. Seorang anak berusia 10 tahun mungkin saja sudah (atau sedang) mengalami pubertas namun tidak berarti ia sudah bisa dikatakan sebagai remaja dan sudah siap menghadapi dunia orang dewasa. Ia belum siap menghadapi dunia nyata orang dewasa, meski di saat yang sama ia juga bukan anak-anak lagi. Berbeda dengan balita yang perkembangannya dengan jelas dapat diukur, remaja hampir tidak memiliki pola perkembangan yang pasti. Dalam perkembangannya seringkali mereka menjadi bingung karena kadang-kadang diperlakukan sebagai anak-anak tetapi di lain waktu mereka dituntut untuk bersikap mandiri dan dewasa.

Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan, namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut. Dimensi-dimensi tersebut antara lain :

a. Dimensi Biologis. Pada saat seorang anak memasuki masa pubertas yang ditandai dengan menstruasi pertama pada remaja putri atau pun perubahan suara pada remaja putra, secara biologis dia mengalami perubahan yang sangat besar. Pubertas menjadikan seorang anak tiba-tiba memiliki kemampuan untuk ber-reproduksi.

b. Dimensi Kognitif. Perkembangan kognitif remaja, pada periode ini, idealnya para remaja sudah memiliki pola pikir sendiri dalam usaha memecahkan masalah-masalah yang kompleks dan abstrak. Kemampuan berpikir para remaja berkembang sedemikian rupa sehingga mereka dengan mudah dapat membayangkan banyak alternatif pemecahan masalah beserta kemungkinan akibat atau hasilnya. Pada kenyataan, di negara-negara berkembang (termasuk Indonesia) masih sangat banyak remaja (bahkan orang dewasa) yang belum mampu sepenuhnya mencapai tahap perkembangan kognitif operasional formal ini. Sebagian masih tertinggal pada tahap perkembangan sebelumnya, yaitu operasional konkrit, dimana pola pikir yang digunakan masih sangat sederhana dan belum mampu melihat masalah dari berbagai dimensi. Hal ini bisa saja diakibatkan sistem pendidikan di Indonesia yang tidak banyak menggunakan metode belajar-mengajar satu arah (ceramah) dan kurangnya perhatian pada pengembangan cara berpikir anak. penyebab lainnya bisa juga diakibatkan oleh pola asuh orangtua yang cenderung masih memperlakukan remaja sebagai anak-anak, sehingga anak tidak memiliki keleluasan dalam memenuhi tugas perkembangan sesuai dengan usia dan mentalnya. Semestinya, seorang remaja sudah harus mampu mencapai tahap pemikiran abstrak supaya saat mereka lulus sekolah menengah, sudah terbiasa berpikir kritis dan mampu untuk menganalisis masalah dan mencari solusi terbaik.

c. Dimensi Moral. Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi di lingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai diri mereka. Kemampuan berpikir dalam dimensi moral (moral reasoning) pada remaja berkembang karena mereka mulai melihat adanya kejanggalan dan ketidakseimbangan antara yang mereka percayai dahulu dengan kenyataan yang ada di sekitarnya. Mereka lalu merasa perlu mempertanyakan dan merekonstruksi pola pikir dengan “kenyataan” yang baru. Perubahan inilah yang seringkali mendasari sikap "pemberontakan" remaja terhadap peraturan atau otoritas yang selama ini diterima bulat-bulat. Peranan orangtua atau pendidik amatlah besar dalam memberikan alternative jawaban dari hal-hal yang dipertanyakan oleh putra-putri remajanya. Orangtua yang bijak akan memberikan lebih dari satu jawaban dan alternatif supaya remaja itu bisa berpikir lebih jauh dan memilih yang terbaik. Orangtua yang tidak mampu memberikan penjelasan dengan bijak dan bersikap kaku akan membuat sang remaja tambah bingung. Remaja tersebut akan mencari jawaban di luar lingkaran orangtua dan nilai yang dianutnya. Ini bisa menjadi berbahaya jika “lingkungan baru” memberi jawaban yang tidak diinginkan atau bertentangan dengan yang diberikan oleh orangtua. Konflik dengan orangtua mungkin akan mulai menajam.

d. Dimensi Psikologis. Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak. Pada masa ini mood (suasana hati) bisa berubah dengan sangat cepat.. Perubahan mood (swing) yang drastis pada para remaja ini seringkali dikarenakan beban pekerjaan rumah, pekerjaan sekolah, atau kegiatan sehari-hari di rumah. Meski mood remaja yang mudah berubah-ubah dengan cepat, hal tersebut belum tentu merupakan gejala atau masalah psikologis. Dalam hal kesadaran diri, pada masa remaja para remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness). Mereka sangat rentan terhadap pendapat orang lain karena mereka menganggap bahwa orang lain sangat mengagumi atau selalu mengkritik mereka seperti mereka mengagumi atau mengkritik diri mereka sendiri. Perilaku yang mengundang resiko pada masa remaja misalnya seperti penggunaan alcohol, tembakau dan zat lainnya; aktivitas social yang berganti – ganti pasangan dan perilaku menentang bahaya seperti balapan, selancar udara, dan layang gantung (Kaplan dan Sadock, 1997). Alasan perilaku yang mengundang resiko adalah bermacam-macam dan berhubungan dengan dinamika fobia balik ( conterphobic dynamic ), rasa takut dianggap tidak cakap, perlu untuk menegaskan identitas maskulin dan dinamika kelompok seperti tekanan teman sebaya.

PENYALAHGUNAAN MINUMAN KERAS DAN NARKOBA

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN),jumlah kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia dari tahun 1998 - 2003 adalah 20.301 orang, di mana 70% diantaranya berusia antara 15 -19 tahun.

Definisi dan Macam-macam Narkoba

Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :

a. Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.

b. Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti: Alkohol.

Apakah Alkohol itu?

Alkohol adalah zat penekan susuan syaraf pusat meskipun dalam jumlah kecil mungkin mempunyai efek stimulasi ringan Bahan psikoaktif yang terdapat dalam alkohol adalah etil alkohol yang diperoleh dari proses fermentasi madu, gula sari buah atau umbi umbian. Nama yang populer : minuman keras (miras), kamput, tomi (topi miring), cap tikus , balo dll.

Minuman beralkohol mempunyai kadar yang berbeda-beda, misalnya bir dan soda alkohol ( 1-7% alkohol), anggur (10-15% alkohol) dan minuman keras yang biasa disebut dengan spirit (35 – 55% alkohol). Konsentrasi alkohol dalam darah dicapai dalam 30 – 90 menitsetelah diminum. Dari beberapa penelitian alkohol dapat menyebabkan :

a. Kecelakaan lalu lintas
b. Luka bakar
c. Kasus penganiayaan anak
d. Bunuh diri
e. Kecelakaan kerja

Di Indonesia penjualan minuman beralkohol di batasi dan yang boleh membeli adalah mereka yang telah berumur 21 tahun Beberapa etnik di Indonesia menggunakan minuman beralkohol pada acara tertentu dalam jumlah yang sedikit. Mereka juga memproduksi minuman beralkohol dengan nama yang bermacam ragam misalnya : tuak, minuman cap tikus, ciu dll

Pengaruh Terhadap Tubuh (Fisik dan Mental)

Pengaruh alkohol terhadap tubuh bervariasi, tergantung pada beberapa faktor yaitu :

a. Jenis dan jumlah alkohol yang dikonsumsi
b. Usia, berat badan, dan jenis kelamin
c. Makanan yang ada di dalam lambung
d. Pengalaman seseorang minum – minuman beralkohol
e. Situasi dimana orang minum – minuman beralkohol

Pengaruh Jangka Pendek

Walaupun pengaruh terhadap individu berbeda – beda, terdapat hubungan antara konsentrasi alkohol di dalam darah (Blood Alkohol Concentration – BAC) dan efeknya. Euphoria ringan dan stimulasi terhadap perilaku lebih aktif seiring dengan meningkatnya konsentrasi alkohol di dalam darah. Sayangnya orang banyak beranggapan bahwa penampilan mereka menjadi lebih baik dan mereka mengabaikan efek buruknya.

Resiko Intoksikasi (”mabuk”)

Gejala intoksikasi alkohol yang paling umum adalah ”mabuk”, ”teler” sehingga dapat menyebabkan cedera dan kematian. Penurunan kesadaran seperti koma dapat terjadi pada keracunan alkohol yang berat demikian juga henti nafas dan kematian. Selain kematian, efek jangka pendek alkohol dapat menyebabkan hilangnya produktifitas kerja (misalnya ”teler, kecelakaan akibat ngebut). Sebagai tambahan, alkohol dapat menyebabkan perilaku kriminal. 70 % dari narapidana menggunakan alkohol sebelum melakukan tindak kekerasan dan lebih dari 40 % kekerasan dalam rumah tangga dipengaruhi oleh alkohol.

Pengaruh Jangka Panjang

Mengkonsumsi alkohol berlebihan dalam jangka panjang dapat menyebabkan, antara lain sebagai berikut :

a. Kerusakan jantung
b. Tekanan Darah Tinggi
c. Stroke
d. Kerusakan hati
e. Kanker saluran pencernaan
f. Gangguan pencernaan lainnya (misalnya tukak lambung)
g. Impotensi dan berkurangnya kesuburan
h. Meningkatnya resiko terkena kanker payudara
i. Kesulitan tidur
j. Kerusakan otak dengan perubahan kepribadian dan suasana perasaan
l. Sulit dalam mengingat dan berkonsentrasi
Sebagai tambahan terhadap masalah kesehatan, alkohol juga berdampak terhadap hubungan sesama, finansial, pekerjaan, dan juga menimbulkan masalah hukum

Toleransi dan Ketergantungan

Pengguna alkohol yang terus menerus dapat mengalami toleransi dan ketergantungan. Toleransi adalah peningkatan penggunaan alkohol dari jumlah yang kecil menjadi lebih besar untuk mendapatkan pengaruh yang sama. Sedangkan ketergantungan adalah keadaan dimana alkohol menjadi bagian yang penting dalam kehidupannya, banyak waktu yang terbuang karena memikirkan (cara mendapatkan, mengkonsumsi dan bagaimana cara berhenti). Pengguna alkohol akan mengalami kesulitan bagaimana cara menghentikan atau mengendalikan jumlah alkohol yang dikonsumsi.

Gejala Putus Alkohol

Seseorang yang mengalami ketergantungan secara fisik terhadap alkohol akan mengalami gejala putus alkohol apabila menghentikan atau mengurangi penggunaannya. Gejala biasanya terjadi mulai 6 – 24 jam setelah minum yang terakhir. Gejala ini dapat berlangsung selama 5 hari, diantaranya adalah :

a. Gemetar
b Mual
c. Cemas
d. Depresi
e. Berkeringat yang banyak
f. Nyeri kepala
g. Sulit tidur (berlangsung beberapa minggu)

Gejala putus alkohol sangat berbahaya. Orang yang minum lebih dari 8 standar minum perhari dianjurkan untuk berkonsultasi ke dokter (sebelum memutuskan untuk berhenti minum) untuk mendapatkan terapi medis guna mencegah komplikasi

Efek Dari Narkoba

Sedangkan berdasarkan efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :

a. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang popular sekarang adalah Putaw.

b. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.

c. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada juga yang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Penyalahgunaan Narkoba

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penelitian. Tetapi karena berbagai alasan – mulai dari keinginan untuk dicoba-coba, ikut trend/gaya, lambing status social, ingin melupakan persoalan dll, maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi yang disebut juga dengan kecanduan. Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:

a. Coba-coba.
b. Senang-senang.
c. Menggunakan pada saat atau keadaan tertentu.
d. Penyalahgunaan.
e. Ketergantungan.

Dampak Penyalahgunaan Narkoba

Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

a. Dampak Fisik:

1) Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.

2) Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah

3) Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.

4) Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru.

5) Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur.

6) Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

7) Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

8) Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

9) Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian.

b. Dampak Psikis:

1) Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2) Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3) Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4) Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5) Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

c. Dampak Sosiai:

1) Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan.
2) Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3) Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja

Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

MENANGANI MASALAH YANG TERJADI PADA REMAJA

Selain masalah yang sering terjadi pada remaja seperti yang disebutkan dan dibahas diatas terdapat pula masalah masalah lain pada remaja seperti tawuran, kenakalan remaja, kecemasan, menarik diri, kesulitan belajar, depresi dll.

Semua masalah tersebut perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak mengingat remaja merupakan calon penerus generasi bangsa. Ditangan remaja lah masa depan bangsa ini digantungkan. Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan dalam upaya untuk mencegah semakin meningkatnya masalah yang terjadi pada remaja, yaitu antara lain :

a. Peran Orangtua :

1) Menanamkan pola asuh yang baik pada anak sejak prenatal dan balita
2) Membekali anak dengan dasar moral dan agama
3) Mengerti komunikasi yang baik dan efektif antara orangtua – anak
4) Menjalin kerjasama yang baik dengan guru
5) Menjai tokoh panutan bagi anak baik dalam perilaku maupun dalam hal menjaga lingkungan yang sehat
7) Menerapkan disiplin yang konsisten pada anak
8) Hindarkan anak dari NAPZA

b. Peran Guru :

1) Bersahabat dengan siswa
2) Menciptakan kondisi sekolah yang nyaman
3) Memberikan keleluasaan siswa untuk mengekspresikan diri pada kegiatan ekstrakurikuler
4) Menyediakan sarana dan prasarana bermain dan olahraga
5) Meningkatkan peran dan pemberdayaan guru BP
6) Meningkatkan disiplin sekolah dan sangsi yang tegas
7) Meningkatkan kerjasama dengan orangtua, sesama guru dan sekolah lain
8) Meningkatkan keamanan terpadu sekolah bekerjasama dengan Polsek setempat
9) Mewaspadai adanya provokator
10) Mengadakan kompetisi sehat, seni budaya dan olahraga antar sekolah
11) Menciptakan kondisi sekolah yang memungkinkan anak berkembang
secara sehat dalah hal fisik, mental, spiritual dan sosial
12) Meningkatkan deteksi dini penyalahgunaan NAPZA

c. Peran Pemerintah dan masyarakat :

1) Menghidupkan kembali kurikulum budi pekerti
2) Menyediakan sarana/prasarana yang dapat menampung agresifitas anak melalui olahraga dan bermain
3) Menegakkan hukum, sangsi dan disiplin yang tegas
4) Memberikan keteladanan
5) Menanggulangi NAPZA, dengan menerapkan peraturan dan hukumnya secara tegas
6) Lokasi sekolah dijauhkan dari pusat perbelanjaan dan pusat hiburan

c. Peran Media :

1) Sajikan tayangan atau berita tanpa kekerasan (jam tayang sesaui usia)
2) Sampaikan berita dengan kalimat benar dan tepat (tidak provokatif)
3) Adanya rubrik khusus dalam media masa (cetak, elektronik) yang bebas biaya khusus untuk remaja

REMAJA DAN PERILAKU HIDUP SEHAT

Remaja yang bersikap hidup sehat adalah remaja:

a. Mengerti tujuan hidup.
b. Memahami faktor penghambat maupun pendukung perkembangan kematangannya.
c. Bergaul dengan bijaksana.
d. Terus menerus memperbaiki diri

Dengan demikian remaja dapat diharapkan menjaga remaja yang handal dan sehat. Remaja harus mengetahui dirinya memiliki kekhawatiran dan harapan, dengan kata
lain remaja harus mengerti dirinya sendiri.

Faktor yang berkembang pada setiap remaja antara lain fisik, intelektual, emosional, spiritual. Kecepatan perkembangan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Fisik 35%
b. Intelektual 20%
c. Emosional 30%
d. Spiritual 15%

Faktor fisik berkembang secara tepat sedangkan faktor lainnya berkembang tidak sama besar. Perkembangan yang tidak seimbang inilah yang menimbulkan kejanggalan
dan berpengaruh terhadap perilaku remaja.

Bagaimana seseorang remaja melihat dirinya sendiri, orang lain serta hubungannya dengan orang lain termasuk orang tua dan pembina? Kadang-kadang ia ingin dianggap sebagai anak-anak, orang dewasa, orang lain dianggap sebagai orang tua,
teman. Hubungan dirinya dengan orang lain dianggap bersifat:

a. Otoriter – demokratis
b. Tertutup – terbuka
c. Formal – informal

Semua tersebut di atas dalam keadaan "dalam perjalanan menuju". Sehingga dapat dilihat segalanya masih dalam proses dan tidak berada dalam kutub atau masa anak-anak ataupun kutub atau masa dewasa. "Dalam perjalanan menuju" ini yang menonjol adalah:

a. Fisik yang kuat
b. Emosi yang cepat tersinggung
c. Sering mengambil keputusan tanpa berfikir panjang
d. Pertimbangan agama, falsafah, ataupun tatakrama hanya kadang-kadang saja dipakai

Dan "Dalam perjalanan menuju" yang paling penting diketahui oleh remaja adalah bagaimana remaja dapat berproses :

a. Menuju fisik yang ideal
b. Menuju emosi kelakian ataupun kewanitaan yang utuh
c. Menuju cara berfikir dewasa
d. Menuju mempercayai hal-hal yang agamais, bersifat falsafah dan bersifat tatakrama



PENUTUP

Demikian naskah ini disusun, semoga bermanfaat dan masukan bagi para pembaca khususnya para remaja, agar lebih teliti dalam bergaul sehingga dapat terhindar dari penyimpangan perilaku yang negatif.